
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Asistensi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa di Kantor Desa Teluk Majelis dan di SMP N 28 Teluk Majelis pada Kamis, 2 Mei 2024.
Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Sakti Wijaya mengatakan akan membentuk relawan dan penggiat anti narkoba di Desa Teluk Majelis. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Kepala SMPN 28 dan bersedia berpartisipasi dalam program remaja teman sebaya anti narkoba tersebut.