Skip to main content
Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNNK Tanjung Jabung Timur (Emmanuel Henry Wijaya,S.H.,M.H.) mendampingi kepala BNNP Jambi (Brigjen.Pol. Wisnu Handoko,S.I.K.,M.M.) melaksanakan kegiatan deklarasi Anti Narkoba Masyarakat pesisir dan perbatasan Negara Republik Indonesia secara Hybrid yang dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin 24 Juni 2024.

Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, dimana yang menjadi fokus utama adalah daerah pesisir dan perbatasan negara indonesia. Dalam hal ini maka Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditetapkan untuk menjadi area dilaksanakanya kegiatan deklarasi anti narkoba karena memiliki syarat sebagai salah satu daerah pesisir di Provinsi Jambi.

Kegiatan dimulai dengan menyaksikan secara langsung rangkaian kegiatan deklarasi anti narkoba yang diselenggarakan oleh BNN RI, dimana pada kegiatan kali ini diselenggarakan di daerah Dumai Provinsi riau dengan secara live streaming melalui portal yang telah dipersiapkan. kemudian dilanjukan dengan penandatanganan “Pernyataan Sikap” menolak & melawan segala bentuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang di mulai oleh Kepala BNNP Jambi dengan diikuti seluruh unsur Forkompimda, perwakilan masyarakat, mahasiswa dan pelajar se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel