
Bnnk Tanjung Jabung Timur melalui seksi Pemberantasan yang dipimpin oleh kasi Pemberantasan AKP. Gunawan,S.IP.,MH telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkotika pada hari Senin tanggal 9 November 2020 bertempat dilorong Maut Rt.07 No.49 Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat dengan Barang Bukti
– 10 paket pastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu
– 1 bh plastik klip bening kosong
– 1 bh pipet
– 1 bh bungkus rokok sampoerna
– 1 bh HP merk Oppo wara cassing biru dibungkus silikon warna merah. (Yt)